Banyaknya perburuan hewan dan
perdagangan yang terjadi hampir tiap hari, menyebabkan berkurangnya
jumlah hewan yang berada dihabitatnya. Ada sebagian jenis hewan yang
bahkan hampir punah bahkan ada yang sudah punah. Untuk itu dengan
adanya PP No. 7 tahun 1999 diharapkan bisa menghentikan tindakan yang
kurang bertanggung jawab tersebut, bahkan kalau bisa sampai meniadakan
tindakan yang memburu hewan dan memperdagangkan hewan yang hampir punah
tersebut.
Daftar dibawah ini merupakan hewan Ikan yang dinyatakan dilindungi di indonesia:
Nama Ilmiah | Nama Lain |
Homaloptera gymnogaster | Selusur Maninjau |
Latimeria chalumnae | Ikan raja laut |
Notopterus spp. | Belida Jawa, Lopis Jawa |
Pritis spp. | Pari Sentani, Hiu Sentani |
Puntius microps | Wader goa |
Scleropages formasus | Peyang malaya, Tangkelasa |
Scleropages jardini | Arowana Irian, Peyang Irian, Kaloso |
sumber referensi: PP No. 7 tahun 1999
thank nice infonya, kunjungi http://bit.ly/2MCUqF6
BalasHapusmakasih jadi tahu ikan yang dilindungi apa saja
BalasHapusberita bollywood